Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kepri
Pemprov Kepri Bebaskan Biaya Seragam SMA/SMK pada PPDB 2020/2021  
Rabu, 01 Juli 2020 - 20:27:54 WIB

SULUHRIAU, Kepri– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto merespon kritikan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua atas kewajiban orangtua untuk membeli seragam dari sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri akan menerbitkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah.

“Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, hampir seluruh masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Apalagi saat-saat tahun ajaran baru ini, kebutuhan orangtua juga bertambah. Maka dari itu, ini menjadi salah satu alasan kita untuk membebaskan orangtua membayar biaya seragam di sekolah SMA/SMK Negeri di Provinsi Kepri,” ujar Isdianto menjawab pertanyaan media, Selasa (30/6/2020) di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Isdianto, apabila setiap orangtua siswa yang diterima pada PPDB nanti diwajibkan membeli seragam sekolah untuk anaknya di sekolah, maka itu akan menjadi beban di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini sangat tidak bersahabat.

“Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya seragam dari sekolah. Dalam waktu dekat ini, Pemprov akan mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh SMA/SMK Negeri di Provinsi Kepri,” tegasnya.

Masih kata Isdianto, pihak sekolah tidak boleh mematok biaya seragam sekolah kepada para orang tua siswa baru.

Meskipun, setiap sekolah memiliki seragam khas seperti baju daerah, batik dan olahraga. Namun, pada masa ini para orangtua dibebaskan mau mengambil atau tidak.

“Yang jelas para orang tua dibebaskan akan membeli atau tidak. Karena, bukan tidak mungkin ada siswa yang memperoleh seragam itu diturunkan dari saudaranya yang sudah lulus. Yang jelas pihak sekolah tidak boleh memaksa,” tutup Isdianto.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan, secara langsung ia juga sudah menyampaikan keluhan para orang tua dalam menghadapi PPDB ini. Atas dasar itulah, ia meminta Plt Gubernur Kepri sebagai pemegang kebijakan untuk memberikan atensi tersendiri.

“Dari informasi yang kami dapat, biaya seragam SMA Negeri sekitar Rp2 juta dan SMK Negeri sebesar Rp3 juta. Tentu dengan situasi pandemi ini, kondisi keuangan masyarakat berada pada situasi yang sulit,” ujar Rudy Chua.

Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, salah satu keluhan paling banyak dari masyarakat yang sering timbul pada saat bertemu di kegiatan sosial (pembagian nasi bungkur dapur umum,red) yang sedang berjalan ini, kekhawatiran para orang tua terhadap biaya baju untuk SMA Negeri dan SMK Negeri.

“Ditengah kondisi covid seperti ini, sebaiknya Pemprov melakukan kajian terhadap masalah beban yang sangat memberatkan orang tua siswa ini,” jelasnya.

Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri ini lebih lanjut mengatakan, menurutnya ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan , antara lain disubsidi Pemprov Kepri. Masih kata Rudy, apabila hal itu terkendala pada aturan, bisa menempuh alternatif lainnya, yakni jangan mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah dan bebas beli diluar serta cukup seragam yang urgen saja. Yakni, bisa menghilangkan seragam batik, baju kurung, baju olah raga.

“Pada sisi lainnya, adik-adik yang baru tamat sekolah juga bisa melakukan aksi sosial tentunya disekolah sekolah asal mereka. Jika seragam yang mereka miliki tidak diwarisakan kepada saudara, sebaiknya dikumpulkan dan bantu adik-adik yang baru masuk. Tentu aksi ini lebih berfaedah, ketimbang membiarkan seragam tersebut dimakan rayap,” ajak Rudy Chua.

Senada dengan Rudy, Politisi Partai Golkar Teddy Jun Askara (TJA) yang membidani pendidikan dan kesehatan di Komisi V DPRD Kepri tersebut juga mengatakan demikian. Menurutnya, pada situasi seperti ini harus ada dispensasi bagi para orang tua terhadap penyediaan seragam sekolah anak-anaknya. Karena biasanya seragam tersebut sudah ditetapkan disekolah pada saat PPDB.

”Dengan kondisi sekarang ini, orang tua harus diberikan kebebasan untuk memilih. Bagaimana teknisnya, mereka bisa memenuhi seragam tersebut, meskipun didapat diluar sekolah,” ujarnya menambahkan. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat